Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah wadah partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Sejarah
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) didirikan sebagai perwujudan dari semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan. LMK mulai beroperasi sejak tahun [tahun berdiri], dengan tujuan utama menjembatani aspirasi warga dan pemerintah
Misi
Menjadi penghubung yang terpercaya antara warga dan pemerintah kelurahan